Sambangi Aruna, Kementerian Kenya Bicarakan Potensi Kerja Sama untuk Kemajuan Kelautan
H.E. Hassan A Joho, Sekretaris Kabinet untuk Pertambangan, Ekonomi Biru, dan Urusan Maritim Republik Kenya, Betsy Njagi, Sekretaris Utama Departemen Ekonomi Biru dan Perikanan Republik Kenya, beserta segenap jajaran, hadir ke Indonesia pada pertengahan Oktober 2024 lalu. Kunjungan ini bertujuan untuk menjajaki kerja sama di beberapa sektor, di antaranya adalah sektor ekonomi biru dan maritim. Dalam kesempatan itu, rombongan juga menyambangi Aruna sebagai pelaku aktif dalam industri kelautan dan perikanan tangkap pada tanggal 16 Oktober 2024. H.E. Galma Boru, Duta Besar Kenya di Indonesia, Ricardo Gita Perkasa dan Ratih Y. Kombonglangi selaku perwakilan dari Direktorat Afrika, Kementerian Luar Negeri, juga turut serta dalam kunjungan tersebut.
Pada kesempatan itu, pihak Kenya menyatakan minatnya untuk bertukar perspektif dan pengalaman dengan Aruna, terutama mengenai peluang kolaborasi dan investasi yang ada dan yang akan datang. Tidak dilakukan tanpa pertimbangan, pihak Kenya menilai bahwa Aruna telah berhasil menjadi salah satu pemain kunci di sektor perikanan di Indonesia. Co-Founder dan CEO Aruna, Farid Naufal Aslam, didampingi oleh Head of Corporate Affairs Aruna, Elkana Lewerisa, menjadi pihak yang mewakili Aruna dalam pertemuan tersebut.
Disebutkan oleh pihak Kenya bahwa model bisnis Aruna merupakan sesuatu yang relatif baru. “Fokusnya terletak pada hilirisasi yang terintegrasi ke hulu. Strategi ini menitikberatkan pada pengembangan komunitas di hampir 31 provinsi di Indonesia. Sebuah inisiasi yang nampak sederhana, tetapi tentu memerlukan banyak waktu agar dapat diimplementasikan secara keseluruhan. Ini yang kami ingin adopsi dari Aruna. Sebaliknya, Aruna juga kami undang untuk mempelajari sektor perikanan di Kenya, serta potensi yang kami miliki—baik perikanan laut maupun budidaya,” terang Hassan.
Tak sampai di situ, pentingnya praktik keberlanjutan dan manfaat ekonomi bagi masyarakat pesisir juga menjadi hal yang ingin pihak Kenya terus perdalam. Dilansir dari laman United Nations, Kenya telah menerapkan Undang-Undang Pengelolaan dan Pengembangan Perikanan tahun 2016 yang mengatur Penangkapan Ikan IUU dan mempromosikan konservasi, pengelolaan, serta pengembangan sumber daya perairan untuk mata pencaharian masyarakat. Hal ini sangat selaras dengan PERMEN-KP No. 39 Tahun 2019 dan perspektif Aruna secara spesifik. “Adalah penting untuk menyatukan fokus kita, saling membantu demi praktik pemanfaatan laut yang baik dan benar,” Hassan menambahkan.
Pada penghujung pertemuan tersebut, Farid menyatakan, “Kami merasa terhormat dengan adanya kunjungan dari jajaran Departemen Ekonomi Biru Kenya. Kami sangat antusias untuk membagikan pengalaman kami dalam pengelolaan sumber daya ikan melalui pendekatan berbasis sosial-ekonomi dan lingkungan. Aruna menunggu implikasi kerja sama lebih lanjut antara Aruna dan Kenya, terutama untuk mendorong pertumbuhan bersama bagi masyarakat pesisir di kedua negara.”
Leave a reply
No comments found.