Keterbukaan KKP dalam Pengimplementasian Sustainable Fisheries Concept

Marco

14 Februari 2023

Sustainable Fisheries Concept

Pengelolaan sektor perikanan secara berkelanjutan (sustainable fisheries concept) memiliki 3 unsur yang saling berkaitan, yakni ekologi, ekonomi, dan sosial. Hal tersebut diungkap oleh Pakar Pemanfaatan Sumber Daya Perikanan, Teknologi Kelautan, dan Analisis Sistem Perikanan, Sugeng Hari Wisudo. Oleh karena itu, pemerintah pun harus membuat peraturan yang juga memperhatikan kepentingan pelaku usaha, konservasi, dan masyarakat. “Di sinilah pentingnya keterbukaan. Saya melihat KKP sudah membuka dan nelayan sudah berdialog dan ini terus dilakukan, sehingga nanti bertemu di titik optimum untuk semua,“ pungkas Sugeng.

Baru-baru ini pemerintah membuka forum diskusi dengan para nelayan untuk membahas mengenai perubahan mekanisme PNBP (pendapatan negara bukan pajak) yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan dari praproduksi ke pascaproduksi. Perubahan ini bertujuan untuk mengoptimalkan implementasi sustainability dalam fisheries industry agar ketersediaan ikan di laut tetap terjaga.

Perubahan Birokrasi dari Praproduksi ke Pascaproduksi sejalan dengan Ekonomi Biru dan Memberi Kemudahan Akses

Dalam diskusi Bincang Bahari dengan tajuk “Pengaturan PNBP Pascaproduksi” di Media Center KKP yang digelar pada Kamis, 19 Januari 2023 dan turut dihadiri oleh forum nelayan, Ditjen Perikanan Tangkap KKP Ukon Ahmad Furqon memberikan penjelasan lebih mendetail mengenai perubahan mekanisme pungutan ini. Perubahan mekanisme penghitungan pascaproduksi ini juga sekaligus menghilangkan biaya pengurusan SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan), sehingga PNBP hanya berdasarkan jumlah tangkapan riil.

Dengan perkuatan infrastruktur pelaporan yang menggunakan teknologi tepat guna, para nelayan dan pelaku usaha dapat mengisi data hasil tangkapan secara mandiri melalui aplikasi e-PIT. Data yang diinput secara mandiri tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah dan jika setelah verifikasi ada kekurangan bayar, maka pelaku usaha diwajibkan membayar sisa kekurangan tersebut. Perubahan mekanisme penghitungan pungutan ini juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang diberlakukan pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Mengedepankan Diskusi dalam Menentukan Kebijakan demi Penerapan Sustainable Fisheries Concept yang Sinergis

KKP dalam menetapkan kebijakan dan pengimplementasian sustainable fisheries concept tentu saja tetap melibatkan dan mendengar masukan yang diberikan oleh para nelayan dan para pelaku usaha, salah satunya saat nelayan meminta agar adanya penurunan tarif indeks PNBP untuk kapal berukuran diatas 60 GT. Ukon menyatakan sudah menyiapkan jalan keluarnya dengan melakukan penyesuaian Harga Acuan Ikan (HAI) yang menjadi salah satu variabel penghitungan mekanisme pascaproduksi pungutan PNBP. 

Kajidin selaku Ketua Front Nelayan Bersatu Indramayu juga mengungkapkan bahwa mereka tidak mempersoalkan perubahan mekanisme, namun meminta peninjauan ulang besaran indeks bagi kapal di atas 60 GT dan pemerintah bisa mempercepat masa transisi. “Kapal di atas 60 GT mendapat masukan dari nelayan karena dianggap cukup besar indeks tarifnya. Ini yang kita serap. Pak Menteri juga sudah menerima langsung teman-teman nelayan belum lama ini. Saat ini proses sedang berjalan, dan kami sudah diskusi dengan teman-teman di Kemenkeu dan mereka mendukung. Kami tetep diskusi bagaimana ini cepat selesai sesuai harapan,” ungkap Ukon.

Aruna yang terus mengedepankan sinergi dengan masyarakat melalui Aruna Hub, sangat mengapresiasi keterbukaan KKP untuk mau mendengar aspirasi nelayan sebagai bagian dari ekosistem perikanan dalam mengimplementasikan sustainable fisheries concept. Hal ini dilakukan untuk menerapkan sistem perikanan yang berkelanjutan memang harus tetap memperhatikan kepentingan setiap golongan yang terlibat didalamnya, termasuk masyarakat pesisir bahkan para pelaku perikanan di bagian supplier seafood. Dengan demikian, setiap kebijakan bukan hanya dibuat untuk kepentingan pemerintah, pelaku usaha, konservasi, atau masyarakat kecil saja melainkan dapat memunculkan sinergi agar dapat berjalan dengan baik dan simultan.

Leave a reply

Array

No comments found.