Seimbangkan Tata Ruang Laut, Jawa Timur Puncaki Peringkat
Pemerintah Republik Indonesia menempatkan ekonomi biru yang menjadikan penataan rencana tata ruang laut sebagai panglima, bahkan hal ini sudah diatur secara khusus dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 mengenai penyelenggaraan penataan ruang. Tentu saja ekonomi biru dan implementasi sustainable fisheries concept merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan, mengingat ekonomi biru menempatkan aspek keberlanjutan ekosistem laut sebagai prioritas utama untuk dapat mengembangkan sektor ekonomi kelautan.
Plt. Direktur Perencanaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Suharyanto, menyatakan bahwa peraturan ini memerintahkan bahwa kegiatan pembangunan yang memanfaatkan ruang laut harus mengacu pada rencana tata ruang laut. Rencana tata ruang merupakan elemen penting dalam rangkaian proses penataan ruang laut untuk menjamin kelangsungan fungsi ekosistem dan aktivitas sosial ekonomi di ruang laut.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur Serius Mengatur Tata Ruang Laut
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa ketika menghadiri penutupan Seminar Nasional Maritim yang digelar PWI Jatim (Persatuan Wartawan Indonesia region Jawa Timur) mengungkapkan bahwa jajarannya terus berupaya melakukan berbagai strategi pengelolaan ruang laut melalui integrasi tata ruang laut bersama tata ruang darat. Pengawasan yang ketat pun dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) untuk memastikan pemanfaatan ruang laut dan penetapan kawasan konservasi perairan pesisir serta sosialisasi dan edukasi pemanfaatan ruang laut selalu digelar secara masif.
Pemprov Jatim Jalankan Sustainable Fisheries Concept Sebagai Strategi Implementasi Ekonomi Biru
Dengan potensi kelautan dan perikanan yang dimiliki Jatim berupa luas laut 5.202.579,34 Ha, garis pantai 3.543,54 km, kapal penangkap ikan sebanyak 50.979 unit, penerapan sustainable fisheries concept yang sangat membantu untuk memajukan fisheries industry, meningkatkan taraf hidup masyarakat serta tetap menjaga kesimbangan habitat dan ekologi lautan. Sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia, penataan ruang laut merupakan salah satu dari 11 misi untuk mewujudkan Indonesia menjadi poros maritim Indonesia.
Pemprov Jatim mencadangkan kawasan konservasi seluas 202.819 hektar (Ha) disamping menyediakan zona industri seluas 10.311 Ha, kawasan konservasi 16.719 Ha, zona blue carbon 10.059 Ha, zona pelabuhan laut 43.924 Ha, zona perikanan budidaya 308.979 Ha, zona perikanan tangkap 4.521.736 Ha, serta zona pariwisata 6.140 Ha.
Jatim Puncaki Berbagai Peringkat Nasional di Bidang Kelautan dan Perikanan
Keberhasilan Pemprov menyeimbangkan ruang tata laut membuat provinsi tersebut memuncaki berbagai peringkat, diantaranya:
- Peringkat I Nasional perikanan tangkap dengan hasil sebanyak 598.317 ton
- Peringkat I Nasional ekspor perikanan terbanyak sebesar 385.083 ton
- Peringkat I Nasional produksi garam sebesar 402.845,839 ton
- Peringkat III Nasional perikanan budidaya sebesar 1.314.043,026 ton
Gubernur Khofifah juga melakukan pencanangan penanaman titik terumbu karang (corap spot) pada Perairan Bangsring Banyuwangi dengan nama Kreatif-Inovatif-Produktif (KIP) sekaligus mendeklarasikan laut bersih dengan tajuk “Stop Buang Sampah dan Limbah Laut” bersama 14 stakeholder lain yang di antaranya terdiri dari ketua Himpunan Ahli Pengelola Pesisir, Forum Masyarakat Kelautan, SKK Migas Jabanusa, Ketua Konsorsium Mitra Bahari Jatim, Ketua Ikatan Pengusaha Industri Pengusaha Kapal dan Lepas Pantai Indonesia, serta Kelompok Masyarakat Pengawas dan Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan.
Dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat untuk turut menjaga dan mengawasi lautan, maka pengimplementasian sustainable fisheries concept untuk memajukan ekonomi dan ekologi dapat terus berjalan secara on-track. Keberhasilan Pemprov untuk dapat melakukan sinergi bersama para stakeholder patut menjadi bahan percontohan bagi provinsi lainnya. Tentu saja bukan hanya pihak produsen, distributor seafood hingga konsumen pun harus tergerak untuk sama-sama mengawasi dan menjaga jalannya kegiatan kelautan dan perikanan. Seperti yang selama ini Aruna lakukan bersama ekosistem Aruna Hub untuk terus berusaha memajukan ekosistem kelautan dengan menjalankan sustainable fisheries concept secara komprehensif.
Leave a reply
No comments found.