Upaya Konservasi Penyu di Laut Indonesia Menjadi Prioritas

Marco

3 Oktober 2024

Upaya Konservasi Penyu di Laut Indonesia Menjadi Prioritas

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki kekayaan alam laut yang harus dijaga kelestariannya. Oleh karena itu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berfokus pada pemulihan ekosistem perairan melalui upaya konservasi wilayah laut, termasuk perlindungan habitat penyu di Indonesia.

Melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL), KKP telah menetapkan 5,5 juta hektar habitat penyu sebagai kawasan konservasi. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia untuk melindungi penyu dan peran pentingnya dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut.

Mengapa Harus Dilakukan Upaya Konservasi Penyu?

World Wide Fund for Nature (WWF) menyebutkan bahwa selama 30 tahun terakhir, diperkirakan 1,1 juta ekor penyu di dunia telah dieksploitasi dan diperdagangkan secara ilegal. Wilayah Asia Pasifik menjadi pusat pasar gelap untuk penyelundupan daging, telur, dan karapas penyu.

Sementara itu, Indonesia menjadi rumah bagi enam dari tujuh spesies penyu di dunia. Laut Indonesia menjadi jalur migrasi, tempat mencari makan, dan lokasi berkembang biak bagi mereka. Enam spesies tersebut adalah:

  • Penyu hijau (Chelonia mydas)
  • Penyu sisik (Eretmochelys imbricata)
  • Penyu lekang (Lepidochelys olivacea)
  • Penyu belimbing (Dermochelys coriacea)
  • Penyu pipih (Natator depressus)
  • Penyu tempayan (Caretta caretta)

Maka, pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar pada perlindungan penyu sebagai salah satu biota perairan yang terancam punah. Menurut Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Firdaus Agung, upaya konservasi penyu adalah hal yang harus diprioritaskan.

Komitmen Pemerintah dalam Konservasi Penyu

KKP telah menetapkan 44 kawasan khusus konservasi penyu yang berada di 20 lokasi prioritas di 15 provinsi. Langkah nyata dalam upaya pelestarian penyu ini diwujudkan melalui Penetapan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Penyu 2020-2024, yang menjadi pedoman dalam pengelolaan penyu di Indonesia.

Selain itu, KKP juga mengidentifikasi rencana konservasi penyu dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), pemerintah daerah, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, dan kelompok masyarakat. Upaya kolaboratif ini diharapkan dapat memperkuat efektivitas upaya konservasi penyu di Indonesia.

Hasil yang Dicapai dalam Upaya Konservasi Penyu

Selama tahun 2023, upaya konservasi penyu yang dilakukan oleh KKP dan para pemangku kepentingan telah menunjukkan hasil yang positif. Terdapat pencapaian signifikan di beberapa lokasi, diantaranya adalah:

  • Penurunan perburuan penyu di Paloh, Sambas, Kalimantan Barat dan Pulau Buru, Maluku. Hal ini berhasil dicapai melalui kerjasama dengan kelompok masyarakat dalam melakukan pemantauan dan pengawasan pantai peneluran.
  • Penurunan pemanfaatan langsung penyu belimbing di Kepulauan Kei, Maluku Tenggara. Peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kelestarian penyu menjadi salah satu faktor utama dalam pencapaian ini.
  • Dukungan dari WWF terhadap pembentukan Kawasan Konservasi Perairan di Buru Utara, Maluku. Penetapan kawasan konservasi ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih luas bagi habitat penyu dan biota laut lainnya.

Upaya konservasi penyu di laut Indonesia merupakan sebuah komitmen yang harus terus dilakukan. KKP berkomitmen untuk terus memperluas kawasan konservasi laut dan meningkatkan efektivitas program konservasi penyu. Kolaborasi antar pihak juga menjadi kunci dalam mewujudkan pelestarian penyu dan laut Indonesia.

Aruna, sebagai perusahaan perikanan yang berkomitmen terhadap keberlanjutan, turut mendukung upaya konservasi penyu di Indonesia. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian biota laut dan ekosistemnya.

Mari kita jaga penyu, jaga laut, dan jaga masa depan!

Leave a reply

Array

No comments found.