Di Indonesia, perempuan memiliki peran penting dalam sektor kelautan dan perikanan. Keterlibatan perempuan dalam implementasi Ekonomi Biru sangat diperlukan untuk mencapai pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus berupaya untuk mendukung peran perempuan di sektor kelautan dan perikanan. Upaya ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi perempuan di segala aspek dan memberikan akses yang lebih luas bagi perempuan.
Mari membahas peran perempuan dalam implementasi Ekonomi Biru dan upaya KKP dalam meningkatkan partisipasi perempuan di sektor kelautan dan perikanan.
Peran Perempuan dalam Ekonomi Biru
Peran perempuan dalam sektor perikanan mencakup seluruh rantai nilai dari hulu ke hilir. Menurut data dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), sebanyak 148.221 perempuan terlibat sebagai pelaku usaha perikanan, yang mewakili sekitar 10% dari total pelaku usaha perikanan di sektor ini. Profesi yang digeluti meliputi nelayan, pembudi daya ikan, pengolah ikan, pemasar ikan, pemasar antar pelabuhan, dan petambak garam.
Setidaknya, terdapat tiga peran perempuan dalam mendukung Ekonomi Biru, di antaranya:
- Sebagai penggerak ekonomi keluarga.
Keterlibatan perempuan dapat meningkatkan pendapatan keluarga dan mendorong pembangunan ekonomi maritim. - Sebagai agen perubahan dalam komunitas.
Perempuan pesisir dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga kelestarian laut dan keberlanjutan perikanan. - Menjaga ketahanan pangan masyarakat pesisir.
Partisipasi perempuan dapat membantu meningkatkan akses terhadap makanan bergizi dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat pesisir.
Upaya KKP Memperkuat Peran Perempuan
Menyadari perlunya peningkatan peran perempuan dalam sektor kelautan dan perikanan, KKP mengambil beberapa langkah strategis sebagai berikut:
- Menetapkan kebijakan yang mendukung kesetaraan gender di sektor kelautan dan perikanan melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) No. 51 Tahun 2016, Permen KP No. 43 Tahun 2023, dan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) No. 84 Tahun 2020.
- Mengikutsertakan perempuan dalam program Kampung Nelayan Modern (Kalamo) dan Kampung Perikanan Budidaya.
- Menyediakan program pelatihan dan akses permodalan, serta bantuan sarana perikanan, termasuk alat tangkap, budidaya ikan, dan pengolahan ikan.
- Memberikan fasilitas pendidikan gratis bagi anak pelaku utama perikanan.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa pengarusutamaan gender merupakan salah satu aspek penting dalam implementasi Ekonomi Biru. Oleh karena itu, KKP mengalokasikan anggaran sebesar Rp662 miliar untuk program pengarusutamaan gender pada tahun 2024. Anggaran ini terus meningkat setiap tahunnya, di mana pada tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp288 miliar.
Aruna Mendukung Perempuan untuk Terlibat di Berbagai Sisi
Di Aruna, perempuan juga memiliki peran penting dalam menjalankan bisnis perusahaan dan mendukung Ekonomi Biru. Perempuan menduduki posisi-posisi strategis, seperti Utari Octavianty yang menjabat sebagai Co-Founder dan Chief Sustainability Officer di Aruna. Begitu juga dengan para perempuan yang terlibat sebagai Nakama Aruna dan Local Heroes.
Aruna juga memberdayakan perempuan pesisir untuk aktif sebagai Aruna Picker, yang bertugas mempersiapkan dan mengelompokkan komoditas tangkapan nelayan berdasarkan grade-nya. Selain itu, melalui Yayasan Maritim, para perempuan pesisir juga terlibat dalam pengembangan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), mulai dari memberikan keterampilan baru hingga mempromosikan produk yang dihasilkan.
Keterlibatan perempuan dalam Ekonomi Biru adalah kunci untuk mencapai pembangunan kelautan dan perikanan yang berkelanjutan dan adil. Memberikan kesempatan pada perempuan untuk terlibat dalam berbagai aspek kebijakan Ekonomi Biru merupakan langkah inklusif untuk memajukan sektor perikanan dan kelautan Indonesia.
Leave a reply
No comments found.