POKMASWAS Perkuat Sustainable Fisheries Partnership di Indonesia
Negara Indonesia yang terdiri dari bentangan laut yang luas juga diakui sebagai salah satu negara kepulauan terbesar yang memiliki potensi besar di sektor perairan. Disamping besarnya potensi, kondisi geografis ini juga menghasilkan kelemahan dalam sisi pengawasan. Oleh karena itulah implementasi sustainable fisheries partnership di Indonesia harus melibatkan peran aktif masyarakat umum. Salah satu bentuk partnership tersebut adalah melalui POKMASWAS.
Siapa Saja Anggota POKMASWAS sang Penegak Sustainable Fisheries Partnership di Indonesia?
Kelompok masyarakat pengawas perikanan atau biasa disebut POKMASWAS perikanan adalah wujud peran aktif kelompok masyarakat pesisir yang digandeng oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Secara khusus masyarakat yang bermukim di pulau-pulau kecil diberdayakan untuk turut menegakkan seluruh peraturan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan kelautan serta perikanan.
Dibentuknya POKMASWAS perikanan berlandaskan atas semangat dari dan untuk masyarakat, siapa saja boleh mengajukan diri secara sukarela. Nantinya para POKMASWAS akan difasilitasi oleh pemerintah agar mereka mendapat pembekalan awal sebelum terjun secara langsung melaksanakan fungsi sebagai anggota POKMASWAS. Biasanya unsur tokoh adat, tokoh masyarakat, anggota Lembaga Sosial Masyarakat (LSM), serta pelaku ekonomi aktif yang berprofesi sebagai nelayan dan petani budidaya ikan terlibat di dalam POKMASWAS.
Agar seluruh lapisan dapat bersinergi untuk melakukan tugas mereka yang terangkum dalam 3M, yaitu Melihat/Mendengar, Mencatat dan Melaporkan. Demikian pula Aruna yang merupakan perikanan berbasis teknologi di Indonesia, turut berperan melalui Aruna Hub. demi mewujudkan fisheries industry yang yang semakin maju, Aruna turut mendorong keterlibatan aktif masyarakat peduli perikanan.
Unsur Penting Implementasi Sustainable Fisheries Partnership
Regulasi
Semangat menjaga kelestarian ekosistem kelautan harus didukung oleh peraturan pendukung yang dikeluarkan oleh pemerintah. Sehingga akan ada kejelasan hukum mengenai mana aktivitas yang boleh dan tidak boleh dilakukan oleh masyarakat terkait sektor perairan dan perikanan.
Sosialisasi
Pemerintah bersama seluruh stakeholder wajib bersinergi untuk menyampaikan wawasan keberlanjutan di bidang perikanan. Karena dengan semakin banyak yang berperan serta untuk menerapkan dan mengawasi, niscaya keberhasilan perikanan yang berkelanjutan menuju ekonomi biru akan semakin mudah dicapai.
Pengawasan
Peraturan yang tepat harus diikuti pula oleh pengawasan yang ketat, demi menghindari tindakan pelanggaran yang terjadi. Pemerintah sudah mengambil tindakan yang tepat untuk turut menggandeng seluruh lapisan dalam bidang pengawasan, baik itu perusahaan, tokoh masyarakat, tokoh adat, nelayan dan petani ikan, bahkan masyarakat umum.
Pencatatan
Demi mencegah terjadinya eksploitasi dan overfishing, setiap kapal yang mendapat ijin dibatasi jumlah tangkapannya, hal ini didukung dengan 12 unit timbangan elektronik yang sudah disebar ke beberapa Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN). Tentu saja nantinya jumlah timbangan berbasis teknologi mutakhir ini akan semakin ditambah.
Bagaimana Cara Masyarakat Ikut Mendukung Tugas POKMASWAS?
Keterlibatan aktif masyarakat yang lebih luas sangat dibutuhkan untuk turut mengawasi, demi memajukan dunia perikanan lokal yang sustainable. Mulai dari pihak hulu yakni para nelayan agar tidak menangkap ikan secara berlebihan menggunakan metode penangkapan dan budidaya ikan yang ramah lingkungan. Untuk tingkat supplier seafood pun, agar mengupayakan penggunaan pengemasan dan teknik penyimpanan yang sehat dan ramah lingkungan.
Sementara masyarakat umum selaku konsumen, selain lebih teliti untuk membeli produk perikanan yang terjamin bahwa produk tersebut ditangkap dan dibudidayakan secara benar, juga bisa turut berperan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak keseimbangan alam. Siapapun bisa turut menjalankan fungsi POKMASWAS, dengan menerapkan wawasan sustainability dalam kehidupan sehari-hari.
Leave a reply
No comments found.