Standar dan Sertifikat, Syarat Utama Ekspor
Pada Hari Kartini yang jatuh pada hari Kamis, 21 April 2022 lalu, Aruna kembali mengadakan Marine Talk, sebuah talkshow yang mengundang seorang Nakama Aruna untuk mendiskusikan suatu topik, sesuai dengan bidang keahliannya masing-masing. Kali ini, Marine Talk dibawakan oleh Stiefanie Amory, Head of Business Aruna, dengan mengangkat tema “Mengenal Alur Proses Produk Eksport Aruna”.
Berangkat dari pengalaman Aruna saat mengarungi badai COVID-19 dari tahun 2020 lalu, beberapa fakta menarik memang ditemukan. Permintaan perishable goods atau jenis barang yang mudah rusak tak disangka-sangka malah meningkat tajam. Sayangnya, bersamaan dengan itu, kenaikan harga kargo, baik angkutan udara maupun laut pun ikut menukik sangat tajam. Waduh!
1. Harganya naik mencapai ratusan persen!
Memang benar bahwa tingginya permintaan ekspor tentu juga akan memengaruhi harga kargo. Namun, kenaikan harga kargo pada saat itu melambung begitu dahsyat. Bagaimana tidak? Kenaikkannya mencapai 500%, lho! Hal tersebut diakibatkan oleh kenaikan permintaan yang dibarengi dengan penurunan kuantitas kendaraan karena situasi pandemi. Selain itu, waktu tunggu dan pemrosesan yang lebih lama karena harus ada pemeriksaan tambahan di pelabuhan membuat semuanya semakin nampak tak karuan.
Pemerintah pun memegang kendali atas hal ini. Beberapa yang dilakukan adalah optimalisasi keterlibatan pelaku logistik swasta nasional untuk mendukung proyek infrastruktur pemerintah dan pemberian subsidi kepada eksportir, khususnya komoditas yang memiliki daya saing tinggi. Namun, tetap saja, kalau Aruna sebagai startup perikanan yang baru lahir pada 2016 silam masih bisa bertahan hingga detik ini, bisa dipastikan itu semua juga berkat dukungan dan doa dari Teman Aruna. Terima kasih!
2. Harus punya badan hukum
Terlepas dari pengalaman pahit yang kita bersama sempat lewati, yuk, lanjut belajar tentang dasar dari kegiatan ekspor! Sebelum memulai proses yang rumit, tentu saja kita wajib memastikan bahwa produk yang kita miliki sudah siap diekspor. Maksudnya bagaimana, tuh? Stiefanie pun menjelaskan, “Pastikan dulu kualitas dari produk kita, sudah mumpuni belum? Bagaimana dengan kemampuan kita untuk melakukan perputaran stok, biaya rantai pasok, hingga kemasan, dan handling knowledge kita?”
Untuk bentuk badan hukum yang diperkenankan untuk melakukan ekspor adalah CV, Firma, PT, Persero, Perum, Perjan, dan Koperasi. “Badan hukum tersebut juga tentu harus memiliki NPWP dan memiliki salah satu, sebagian, atas izin Surat Izin Usaha Perdagangan, Surat Izin Industri dari Dinas Perindustrian, Izin Usaha PMDN atau PMA,” terang perempuan yang biasa disapa Stie itu. Selain itu, memahami tentang Harmonized System juga penting sebelum kita melakukan ekspor. Apa itu Harmonized System?
Stie menambahkan, “Pada kenyataannya, statistik ekspor dan impor di dunia ini dicatat dalam suatu sistem kode klasifikasi. Mengapa sistem ini penting? Karena penyebutan suatu produk di negara A dan negara B tentu berbeda. Misal, produk kopi di Inggris disebut dengan ‘coffee’ dan ‘kaffee’ di Jerman. Tentu kita akan memerlukan sistem kode klasifikasi yang diakui secara internasional untuk menyeragamkan penyebutan produk kopi. Makin panjang kodenya, maka makin spesifik pula produk perdagangan yang dijelaskan.”
3. Tenang, meski rumit, ekspor bisa dilakoni, kok
Menurut Stie, flow atau langkah untuk melakukan ekspor idealnya diawali dengan persiapan perizinan yang dibutuhkan untuk kegiatan ekspor. “Jangan lupa untuk meminta quotation dari pembeli. Paralel dengan itu, eksportir juga harus menyiapkan dokumen sales contract. Sales contract adalah surat kesepemahaman antara penjual dan pembeli sebelum pembeli membuat purchase order. Kurang lebih, sales contract berisikan tentang syarat pembayaran barang, seperti harga yang disepakati, kualitas, jumlah, cara pengangkutan, asuransi, dan yang lain,” ujar Stie.
Seusai itu, Stie mengungkapkan bahwa eksportir harus segera menyiapkan produk yang akan segera diekspor, sebelum akhirnya berkoordinasi dengan perusahaan kargo terkait pengiriman. “Nah, ketika sudah deal, baru eksportir akan memperoleh dokumen ekspor yang dapat membantu mereka untuk melacak kiriman mereka. Kurang lebih, sederhananya demikian. Intinya, tidak perlu khawatir dengan proses rumit persiapan dokumen ekspor ini. Prioritaskan persiapan produknya untuk sesuai standar ekspor beserta sertifikatnya, pasti lancar,” Stie menyimpulkan.
Sebagai startup perikanan Indonesia yang pun aktif melakukan ekspor, Aruna ingin mengingatkan bahwa Indonesia memiliki PPEI atau Pelatihan dan Pendidikan Ekspor Indonesia, lho. Pelatihan ini ditujukan untuk mendukung UMKM Indonesia dalam melaksanakan ekspor. Kalau Teman Aruna tertarik untuk melakukan ekspor, segera hubungi hotline Kementerian Perdagangan RI, ya!
Leave a reply
No comments found.